Profil

Lebih jauh mengenai profil Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta

Tupoksi

 

TUGAS POKOK :

Berdasarkan Peraturan Gubernur No. 79 Tahun 2009, Dinas Olahraga dan Pemuda Mempunyai Tugas Melaksanakan urusan keolahragaan dan kepemudaan.

FUNGSI :

  • 1. Penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran Dinas Olahraga dan Pemuda;
  • 2. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keolahragaan dan kepemudaan;
  • 3. Pelaksanaan pendataan, pemantauan dan evaluasi bidang keolahragaan dan kepemudaan;
  • 4. Pembinaan dan pengembangan keolahragaan dan kepemudaan;
  • 5. Pelaksanaan pelatihan, pertandingan dan pembinaan kegiatan keolahragaan, serta pengiriman dan pengikutsertaan tim olahraga;
  • 6. Pemassalan, pembibitan dan peningkatan prestasi olahraga;
  • 7. Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan olahraga dan pemuda;
  • 8. Penelitian dan pengembangan di bidang keolahragaan dan kepemudaan;
  • 9. Penyediaan, pemeliharaan, perawatan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengaturan penggunaan prasarana dan sarana keolahragaan dan kepemudaan;
  • 10. Pelaksanaan kerjasama di bidang keolahragaan dan kepemudaan;
  • 11. Pelayanan, pembinaan dan pengendalian rekomendasi, standardisasi dan/atau perizinan penyelenggaraan kegiatan serta pembangunan prasarana keolahragaan dan kepemudaan;
  • 12. Penegakan peraturan perundang-undangan di bidang keolahragaan;
  • 13. Pemungutan, penatausahaan, penyetoran, pelaporan, dan pertanggungjawaban penerimaan retibusi keolahragaan dan kepemudaan;
  • 14. Pemberian dukungan teknis kepada masyarakat dan perangkat daerah;
  • 15. Pengelolaan kepegawaian, keuangan, barang, dan ketatausahaan Dinas Olahraga dan Pemuda; dan 
  • 16. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi.

Input Aspirasi

Silahkan tulis aspirasi Anda, aspirasi Anda sangat berguna untuk kemajuan dan perbaikan kinerja Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta. Terima Kasih.

  • *
  • *
  • *
  • Keterangan : * Wajib diisi
    Surat akan ditampilkan setelah melalui proses seleksi terlebih dahulu.
  • Submit form